Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 14 orang Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Arab Saudi akibat dituduh terlibat kasus-kasus pembunuhan.
"Sampai saat ini mereka berada di sejumlah penjara di Arab Saudi dan terancam qishash (hukuman mati)," kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Gatot Abdullah Manshur, di Surabaya, Sabtu.
Sebanyak 14 WNI yang terancam hukuman mati itu adalah Hafidz bin Kholil Sulam asal Tulungagung, Jatim, Siti Zainab binti Duhri Rupa (Bangkalan, Madura), Etty Thoyyib Anwar (Majalengka, Jabar), Suleimah Misnadi (Pontianak, Kalbar), Muhammad Zaini (Madura, Jatim), Saiful Mubarok (Cianjur, Jabar), Aminah binti H. Budi, Darmawati binti Tarjani (keduanya asal Tapin Rantau, Kalsel), Sam`an Muhammad Niyan, Abdul Aziz Supiyani, Muhammad Mursyidi, Ahmad Zizi Hatati (kelimanya asal Kalsel), Jamilah binti Abidin Rifi`i alias Juwariyah binti Idin (Cianjur, Jabar), dan Ahmad Fauzi bin Abu Hasan (tak diketahui alamat asal).
"Kami akan berupaya membantu proses peringanan vonis hukuman `qishash` yang dihadapi para WNI itu," kata Gatot di sela-sela menyampaikan makalahnya dalam sosialisasi pelayanan warga dan perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) di luar negeri yang diadakan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Departemen Luar Negeri itu.
Pada 2008, KJRI Jeddah berhasil membantu proses peringanan hukuman sehingga ada beberapa WNI yang terbebas dari ancaman "qishash", mereka adalah Nurmakin Sabri (Banjarmasin, Kalsel), Idim Dimyati bin Muhtar, Didin bin Ruyani, Udeng Maulana bin Wahyudin, Sumiyati (keempatnya tidak diketahui alamat asal), dan Muhammad Daham Arifin (Kalsel).
Ia menjelaskan, WNI yang masa berlaku izin tinggalnya sudah habis, memiliki kecenderungan untuk menjadi pelaku tindakan kriminal.
"Jika yang bersangkutan meninggal dunia, urusannya menjadi rumit," katanya.
Menurut dia, pada 2008 WNI yang masa berlaku izin tinggalnya sudah habis dan dideportasi dari Arab Saudi jumlahnya mencapai 24.020 orang. Terbanyak berasal dari Jatim yang menyumbang 5.890 orang.
Jumlah itu lebih rendah dibandingkan tahun 2007 yang mencapai 24.834 orang, sedang Jatim menyumbangkan 7.382 orang.
Gatot menambahkan, status WNI asal Jatim yang dideportasi dari Arab Saudi pada 2008, yakni eks-TKI sebanyak 2.192 orang, eks umrah (3.233), dan anak/pengikut (465). Sementara pada 2007, eks-TKI (2.020), eks umrah (4.713), dan anak/pengikut
Senin, 03 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

masya alloh............ibu2 bapak2,kita tu di negara orang niat nya cari rizky untuk membantu dan menghidupi keluarga yang ada di rumah,jd ikut lah aturan negara orang itu gimana,kalau kontrak nya udah hbs ya pulang aja,kenapa tho kok senang nya nyusahin diri sendiri,kita di negra orang kalau enggk resmi ibarat kita enggk pakai baju,mau kemana aja kita rasa enggk nyaman dan aman,insya alloh kalau kita bener2 ikut jalan dan aturan kita akan enak dan senang juga kok,,,,,,,,,jangan menusahkan keadaan karna dia rumah sana masih banyak orang2 yg masih sayang menanti kita pulang............
BalasHapusAyati...itu hanya sebagian kecil saja contoh dari saudara2 kita yang terbelit masalah. Apapun alasannya, mereka adalah warga negara yang mendapatkan perlindungan dari pemerintah kita.Kalau dinegara kita sendiri tersedia lapangan pekerjaan dengan gaji yang memadai, saya yakin mereka semua tidak memilih jalan pintas begitu..yang taruhannya NYAWA.Ini adalah resiko dari para Pahlawan Devisa kita..
BalasHapusMa`af...maksud saya, yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
BalasHapuspara pejabat kita itu kalau melihat masalah TKI seperti sekumpulan orang buta yg ditanya tentang gajah,ya karena penglihatannya gak menyeluruh,asumsi yg diberikanpun berbeda.salah satu contoh soal data yang dideportasi,kalau dilapangan,siapapun yg ingin dideportasi pasti mengaku kalo umroh karena kalau mengaku TKI itu urusannya bisa berbeli2.tapi Allah itu Maha Adil kok,iya gak.......?
BalasHapusIya betul mas Lukman...karena pejabat itu tahunya cuma teorinya aja. Untuk prakteknya dilapangan, mereka gak mau tahu alasannya apa..walau itu sangat tidak maunisiawi.
BalasHapusJawab mereka pasti begini, weah...kalian ini gak ngikutin aturan ataupun prosedur...