..ANDA ADALAH ORANG YANG PEDULI TERHADAP NASIB BURUH MIGRAN INDONESIA..KARENA TELAH MENGUNJUNGI BLOG INI...TERIMAKASIH...

Kamis, 29 Oktober 2009

SBY: Usut Kematian TKW!




DEMO: Kantor Kedubes Malaysia di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan didemo puluhan buruh yang tergabung Jaringan Kerja Layak Buruh Migran, Rabu (28/10). Mereka menuntut pemerintah Malaysia untuk bertanggungjawab atas kematian TKW Munti binti Bani yang tewas disiksa majikannya di Malaysia.

“Kita berharap ada keadilan yang ditegakkan. Kita sangat prihatin dengan kejadian itu.”
DINO PATTI DJALAL
Jubir Kepresidenan

Presiden minta agar kasus kematian TKW di Malaysia diusut secara tuntas, sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, Kedubes Malaysia dilempari tomat oleh para aktivis.

KEMATIAN Munti binti Bani (36), tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal di Malaysia akibat disiksa majikannya, membetot perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Orang nomor satu di Indonesia ini meminta agar kasus kematian Munti diusut dan diselesaikan dengan adil sesuai hukum yang berlaku.

Permintaan SBY atas kasus kematian Munti itu disampaikan lewat juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (28/10) sore. “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, kasus penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya Munti di Malaysia harus diselesaikan dengan adil sesuai hukum yang berlaku. Yang penting, kita berharap ada keadilan yang ditegakkan. Kita sangat prihatin dengan kejadian itu,” kata Dino.

Ketika ditanya apakah dalam waktu dekat Presiden akan memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dino mengatakan, hal ini akan dibahas saat Presiden berkunjung ke Malaysia pada November mendatang. “Tentu masalah TKI akan menjadi salah satu yang selalu dibahas antara kedua pemerintah,” kata Dino.

Kasus kematian Munti juga membuat Migrant Care, gundah. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini bergerak di bidang pembelaan tenaga kerja Indonesia (TKI) itu pada Rabu kemarin menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Di depan kantor Kedubes Malaysia itu, sedikitnya 50 aktivis Migrant Care menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan penderitaan Munti binti Bani TKW asal Jember, Jawa Timur yang tewas di tangan sang majikan di Malaysia.

Seorang aktivis perempuan berperan sebagai Munti. Dia disiksa serta diperlakukan kasar dua orang majikannya. Wajahnya lebam dipukul, kaki dan tangannya diikat. “Pukul saja pukul,” teriak seseorang aktivis yang berperan sebagai sang majikan. Munti lalu dimasukkan ke toilet sampai akhirnya meninggal dunia dan diberi kain kafan serta ditaburi bunga.

Munti meninggal Senin (26/10), setelah dirawat enam hari di RS Tengku Ampuan Rahimah, Selangor, Malaysia. Massa meminta pemerintah Malaysia bertanggung jawab atas kematian Munti. Pemerintah Indonesia juga didesak mengajukan kasus Munti ke proses hukum.

Massa juga membentangkan spanduk besar bertuliskan “Satu suara untuk Munti binti Bani tuntut keadilan” yang dipasang di pagar Kedubes Malaysia. Aksi yang dimulai pukul 09.00 mengakibatkan Jl HR Rasuna Said menuju Menteng tersendat. Para pengunjuk rasa menumpahkan rasa kekesalannya. Mereka mempertanyakan mengapa kasus kematian TKW akibat penganiayaan di Malaysia seakan-akan tidak pernah berakhir.

LSM Migrant Care juga meminta pemerintah Indonesia dapat segera menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi kasus kematian Munti. Selain itu, Migrant Care juga sempat melempari pagar kedubes dengan tomat. Terdapat pula aksi teatrikal yang memperagakan para TKI yang sedang dianiaya oleh majikannya. “Ini kasus memrihatinkan. Dari hari ke hari semakin tak terurus, banyak TKW meninggal tapi pemerintah malah diam saja,” kata Direktur Migrant Care Anis Hidayah.

Sebelumnya, Menaker Malaysia S Subramaniam menegaskan, majikan Munti binti Bani akan menerima hukuman berdasarkan undang-undang atas perbuatannya menyiksa hingga korban meninggal. Subramaniam di Kuala Lumpur, Selasa (27/10) menegaskan, tak ada kompromi bagi majikan yang melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan terhadap pembantunya. Ia mengaku kesal dengan kejadian ini dan menjamin adanya tindakan hukum kepada siapapun yang melakukan hal seperti itu. Peristiwa ini tidak seharusnya terjadi dan Pemerintah Malaysia memandang serius kekejaman terhadap pembantu.

Sementara tuntutan keluarga almarhumah agar jenazah segera dipulangkan ke Indonesia, hingga kini tampaknya juga belum ada kejelasan. Pasalnya, Kepolisian Malaysia masih memerlukan jenazah yang sudah terbujur kaku itu untuk keperluan otopsi. “Dalam sehari hingga dua hari ke depan, jenazah belum bisa dipulangkan, karena masih dalam proses visum,” jelas Kepala Humas Depnakertrans Sumardoko kepada Berita Kota, Rabu (28/10). O did

Sumber: Berita Kota

Rabu, 28 Oktober 2009

Keluarga TKW (Muntik Binti Bani) Tuntut Malaysia




“Penyiksaan ibu kami itu merupakan pelecehan bagi bangsa Indonesia yang bekerja di Malaysia.”
MARIONO
Anak Pertama Munti

Kekerasan yang dilakukan oleh sang majikan hingga mengakibatkan Munti tewas saat bekerja sebagai pembantu di Malaysia, sangat tidak manusiawi. Munti disekap, tidak diberi makan, dan dipukuli hingga mengalami patah tulang.

KELUARGA Tenaga Kerja Wanita (TKW) Munti binti Bani asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak majikan Munti untuk meminta maaf secara resmi kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bangsa Indonesia.

“Harapan kami, majikan yang melakukan penyiksaan terhadap Munti meminta maaf secara resmi kepada Presiden SBY dan bangsa Indonesia atas perbuatan keji yang dilakukannya kepada TKI,” kata anak pertama Munti, Mariono, saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (27/10).

Menurut Mariono, kekerasan yang dialami ibunya itu sangat tidak manusiawi karena ibunya disekap dan dipukuli hingga mengalami patah tulang di sejumlah bagian anggota tubuhnya. “Perbuatan penyiksaan itu merupakan pelecehan bagi bangsa Indonesia yang bekerja di Malaysia sehingga majikan yang bersangkutan harus meminta maaf secara resmi,” katanya.

Ia khawatir ada Munti-Munti lain yang menjadi korban penyiksaan majikan di Malaysia sehingga pemerintah Indonesia harus bertindak tegas atas kasus kekerasan yang menimpa TKI yang bekerja di Malaysia. “Kami tidak ingin kejadian yang dialami oleh ibu terulang kembali pada TKW lainnya,” katanya.

Suami Munti, Suparmo, mengaku pernah mendapat telepon dari istrinya yang menceritakan tentang penyiksaan majikan Munti pertama yang bernama Wah Hoi Cit Wan di Selangor, Malaysia. “Istri saya pernah dipukuli oleh majikan yang pertama, kemudian Munti ganti majikan, namun ia mendapat penyiksaan yang lebih parah,” katanya.

Sementara itu, informasi yang diterima keluarga, jenazah Munti akan tiba di Bandara Juanda Surabaya pada Rabu (28/10) atau Kamis (29/10), selanjutnya jenazah tersebut akan dibawa ke rumah duka di Dusun Pondok Jeruk Barat, Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Almarhum TKW Munti, meninggalkan seorang suami yang bernama Suparmo dan lima orang anak yang bernama Mariono, Siami, Citra, Hartono dan Suprihatin. Keluarga TKW Munti binti Bani berharap, jenazah Munti segera dipulangkan ke rumah duka di RT 3, RW 14, Dusun Pondok Jeruk Barat, Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. “Permohonan kami hanya satu, yakni jenazah istri saya dapat dipulangkan secepatnya ke Jember,” kata suami Munti, Suparmo.

Pengacara

Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) organisasi yang selama ini paling keras menyuarakan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengirim 5 pengacara ke Malaysia untuk memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan dengan benar. Selain itu juga untuk memastikan hak-haknya sebagai pekerja dapat terpenuhi.

“Kelima pengacara itu kami kirim untuk menindaklanjuti kematian Manti. Mereka akan memantau dan memastikan proses hukum di sana berjalan,” tegas Koordinator Bendera Mustar Bonaventura kepada wartawan di markas Bendera di Jl Diponegoro No 58, Jakarta, Selasa (27/10).

Bendera menilai pemerintah bertindak lambat dalam merespons dan mengusut kematian pahlawan devisa itu. Karena itu, langkah ini bisa dibilang sebagai bentuk ketidak percayaan kepada Duta Besar Indonesia di Malaysia berikut jajarannya. “Ini ekspresi ketidakpercayaan kami terhadap pemerintah Indonesia yang lamban dan lunak dalam membela kepentingan WNI termasuk para TKI,” tandasnya.

Kegusaran juga melanda Migrant Care. Terkait kasus kematian Munti, Migrant Care berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10) hari ini di Kedubes Malaysia di Jakarta.
“Merespons kasus tersebut, kami dari Migrant CARE JAKERLA (Jaringan Kerja Layak untuk PRT) dan elemen lain, akan menggelar aksi mendatangi Kedubes Malaysia di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10) pukul 09.00. Kami satu suara untuk Munti binti Bani, yakni ’Menuntut Keadilan dan Menggugat Arogansi Malaysia,” tegas Executive Director Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Selasa kemarin.

Menurut Anis, kasus Munti merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Indonesia telah melanggar MoU penghentian sementara pengiriman (moratorium) TKI ke Malaysia. Sebab, informasi yang didapat Migrant Care, Munti baru bekerja selama dua bulan di Malaysia. Adapun MoU penghentian pengiriman sementara TKI ke Malaysia mulai berlaku sejak 26 Juni lalu.

“Itu artinya Munti dikirim ke Malaysia saat MoU sudah berlaku. Ini artinya Indonesia tidak menaati sikap politik yang sudah dikeluarkan sendiri.

Atas insiden ini, Migrant Care selain mengecam majikan yang menyiksa Munti hingga tewas, juga menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang tak konsisten dengan kebijakan luar negerinya sendiri. Kasus ini merupakan pelanggaran HAM serius dan sudah semestinya menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk meninjau kembali moratorium penghentian TKI ke Malaysia,” ungkap dia.

Di tempat terpisah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyesalkan peristiwa yang menimpa Munti di Malaysia. Menakertrans berjanji akan membenahi sektor pengawasan terutama permasalahan TKI ilegal. “Kita sangat menyesal, kita akan awasi terus arus keberangkatan TKI, karena arus ilegal masih tinggi,” ujarnya saat ditemui di kantor Menko Kesra.

Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut juga akan melakukan negosiasi dengan Malaysia, membahas persoalan perlindungan Tenaga Kerja khususnya yang berasal dari Indonesia. “Saya segera meluncur ke Malaysia bulan depan, negosiasi membahas perlindungan,” paparnya. O ant/dir/one

Sumber: Berita Kota

Menakertrans Sidak ke Teminal TKI


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Tenaga Kerja Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu (28/10). Ia menemukan tempat penerangan atau informasi penerbangan tidak memadai dan meminta segera dibuatkan.

Menakertrans juga mendatangi Gedung Pendataan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Ia menemukan TKI yang telah beberapa hari, bahkan belasan hari tidak juga dipulangkan ke kampung halaman. Kerinduan mereka terhadap sanak keluarga di kampung tertahan di gedung tersebut. Petugas hanya berjanji dan meminta agar TKI menunggu dan segera dipulangkan ke kampung halaman.

Salah seorang TKI bernama Cantika mengaku telah 13 hari berada di Gedung Pendataan BNP2TKI. Ia tak juga diberangkatkan ke kampung halaman, padahal anaknya sedang sakit. Karena itulah, Muhaimin meminta pihak perusahan perjalanan agar memberangkatkan TKI ke kampung halaman. Pihak asuransi harus menjalankan tugas memulangkan TKI. Ia berjanji akan mengusut dan membekukan izin perusahaan yang nakal.(BEY/Pahrul Roji)

Sumber: Metro TV

Rabu, 21 Oktober 2009

PERNYATAAN SIKAP ATKI-HK - 10 Oktober 2009



Fenomena drastisnya peningkatan pengiriman buruh migran dari Indonesia kenegera-negara maju adalah fenomena akutnya krisis yang dialami oleh Indonesia. Krisis yang melahirkan kemiskinan di Indonesia tersebut telah memaksa jutaan rakyat Indonesia melakukan apapun agar dapat bertahan hidup.

Krisis yang ditandai dengan struktur kepemilikan tanah yang tidak demokratis dan kebergantungan yang akut terhadap investasi asing, membuat mayoritas rakyat Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk berproduksi didalam negeri. Akibatnya rakyat tanpa pekerjaan, miskin dan lapar.

Dalam masa kepemimpinan sebelumnya, sejak dia dilantik pada tahun 2004, SBY telah menempatkan ekspor tenaga kerja sebagai bagian dari penopang ekonomi negara. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya instruksi presiden tentang percepatan iklim investasi dan inpres tentang reformasi system penempatan TKI. Dalam perkembangannya, kedua kebijakan ini kemudian menjadi dasar peningkatan target pengiriman tenaga kerja baru dari 700.000 orang pertahun menjadi 1.000.000 per tahunnya. Bahkan target ini kemudian direvisi pada tahun 2008 menjadi 1–2 juta orang per tahunnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, telah membuka ruang yang luas untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari proses migrasi ini melalui jalan mendorong berdirinya perusahaan-perusaha an jasa tenaga kerja (PJTKI). Hal ini jelas terlihat dari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-undang tersebut yang lebih mengatur tentang proses pendirian PJTKI dan mewajibkan BMI untuk menggunakan PJTKI agar dapat bekerja diluar negeri secara legal. Tidak hanya mewajibkan BMI untuk menggunakan PJTKI, pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi PJTKI untuk menentukan biaya jasa yang mereka kenakan kepada BMI.

Akibat fasilitas istimewa ini, PJTKI menjadi agresif merekrut BMI hingga kepelosok-pelosok desa bahkan menggunakan jasa calo untuk mencari calon BMI yang dapat di rekrut.

Disaat pemerintahan SBY terus menerus memaksimalkan potensi ekonomi dari proses migrasi ini, aspek perlindungan luput dari kebijakan pemerintah. Hingga saat ini pemerintah Indonesia matian-matian menolak ratifikasi konvensi PBB tahun 1990 tentang buruh migran, juga menolak kelahiran konvensi ILO tentang pekerja rumah tangga (PRT).

Fakta ini menunjukan politik sebenarnya dari SBY, baginya, menerapkan standar internasional perlindungan buruh migran di Indonesia, hanya akan menghambat pencapaian target pengiriman tenaga kerja, yang sudah barang tentu berakibat pada pendapatan negara dari proses migrasi ini.

Kondisi inilah yang kemudian melahirkan berbagai macam bentuk penindasan yang dialami oleh BMI. Di seluruh negara penempatan, mengalami perampasan upah melalui potongan gaji oleh PJTKI yang memberangkatkan mereka dengan alasan biaya penempatan.

Dikesampingkannya aspek perlindungan, juga membuat BMI dianggap rendah di tempat mereka bekerja. Akibatnya, kekerasan fisik dan seksual kerap mendera BMI khususnya BMI perempuan.

Atas dasar itulah, tidak ada alasan lagi bagi SBY di periode keduanya ini untuk menunda peningkatan perlindungan bagi BMI. Maka dari itu ATKI-HK menuntut untuk:

1. Lindungi BMI!
2. Cabut Peraturan Biaya Penempatan Sangat Tinggi (Overcharging) !
3. Berikan hak kontrak mandiri BMI!
4. Cabut UUPPTKILN No. 39!
5. Ratifikasi Konvensi PBB Tahun 1999 Tentang Perlindungan Bagi Buruh Migran dan Keluarganya Sekarang Juga!


************ ********* ********* ********* ********* *******
ASOSIASI TENAGA KERJA INDONESIA - HONG KONG

Sabtu, 03 Oktober 2009

Rieke Dyah Pitaloka Akan Fokus Masalah TKI



Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Dyah Pitaloka mengatakan sebagai anggota dewan 2009-2014, dirinya akan berfokus antara lain kepada masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Saya ingin menyorot masalah-masalah TKI," kata Rieke ketika ditemui setelah acara pengucapan sumpah/janji di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Kamis.
Rieke sendiri juga telah membina hubungan dengan sejumlah teman-teman di kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang berkecimpung di dunia TKI.
Hingga kini, ia masih belum mengetahui akan ditempatkan di fraksi yang mana dan hal tersebut diserahkan kepada kebijakan partainya.
Rieke yang juga dikenal di tengah masyarakat sebagai seorang selebritis itu mengakui, tanggung jawab yang akan diembannya sebagai salah seorang wakil rakyat merupakan sebuah bentuk tanggung jawab yang luar biasa berat.
Untuk itu, ia akan memposisikan dirinya untuk terus-menerus belajar dan juga akan berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak.
Menurut dia, dunia perpolitikan juga memerlukan seorang seniman yang bisa berkontribusi dalam memasukkan suara hati.
"Dunia politik memerlukan seni," kata Rieke yang merupakan lulusan Fakultas Sastra Universitas Indonesia***